FAKTANASIONAL.NET – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan susunan baru pejabat utama di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Sejumlah posisi strategis mengalami pergantian, mulai dari Wakil Jaksa Agung hingga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pengangkatan tersebut telah memiliki dasar hukum melalui Keppres yang ditandatangani Presiden.
Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
“Jadi beberapa pejabat yang masuk ke dalam Keppres tersebut adalah, yang pertama, Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung,” kata Prasetyo Hadi, dikutip dari detikNews, Rabu (22/7/2026).
Daftar Pejabat Baru Kejaksaan Agung
Berdasarkan Keppres tersebut, Asep Nana Mulyana dipercaya sebagai Wakil Jaksa Agung.
Sementara itu, Leonard Ebenezer Simanjuntak ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), sedangkan Kuntadi resmi mengemban jabatan sebagai Jampidsus.







