ANGKA Rp909,07 miliar sedang menjadi perhatian publik. Bukan karena angka itu dengan sendirinya bermasalah, melainkan karena angka tersebut muncul ketika Kalimantan Selatan sedang menghadapi persoalan lingkungan yang semakin serius.
Berdasarkan data e-LHKPN per Desember 2025 yang dirangkum GoodStats, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin tercatat memiliki harta kekayaan Rp909,07 miliar.
Posisi tersebut menempatkannya di urutan kedua dalam daftar gubernur dengan harta kekayaan tertinggi di Indonesia.
Posisi pertama ditempati Sherly Tjoanda dengan Rp967,49 miliar, sedangkan Andi Sumanggerukka berada di urutan ketiga dengan Rp647,49 miliar.
Laporan kekayaan tersebut tentu bukan bukti bahwa Muhidin melakukan kesalahan. Harta pribadi pejabat merupakan persoalan yang berbeda dengan kualitas kebijakan pemerintahan.
Namun, jabatan publik melahirkan tanggung jawab yang tidak kecil.
Ketika masyarakat Kalsel berhadapan dengan kekeringan, karhutla, krisis air, kabut asap, banjir berulang, hingga kematian satwa endemik, publik berhak mempertanyakan arah pengelolaan lingkungan di daerah ini.
Persoalannya bukan lagi sekadar berapa banyak kekayaan seorang gubernur.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apa yang dilakukan pemerintah untuk memastikan kekayaan alam Kalsel tidak berubah menjadi sumber petaka bagi masyarakatnya sendiri?
Ketika Masyarakat Berebut Air dan Hutan Terus Terbakar
Memasuki puncak musim kemarau, Kalsel menghadapi tekanan kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan.
Kondisi tersebut bukan hanya mengancam kawasan hutan, tetapi juga kehidupan masyarakat.
Mongabay melaporkan persoalan ketersediaan air semakin serius. Air dibutuhkan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sementara petugas juga membutuhkan pasokan air untuk menghadapi kebakaran.
Situasi seperti ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah.
Sebab krisis air tidak berhenti pada persoalan sulit mendapatkan air untuk minum atau kebutuhan rumah tangga.
Ketika kebakaran berlangsung luas, kualitas udara ikut memburuk. Anak-anak dan kelompok rentan menghadapi risiko gangguan kesehatan akibat asap.
Kekhawatiran publik semakin dalam ketika BKSDA Kalsel melaporkan 12 bekantan ditemukan mati akibat terbakar di Hulu Sungai Selatan.
Bekantan merupakan satwa endemik Kalimantan sekaligus salah satu ikon Kalimantan Selatan.
Kematian belasan bekantan tersebut bukan sekadar statistik dalam laporan karhutla.
Peristiwa itu memperlihatkan bahwa kerusakan ekologis memiliki korban yang tidak mampu berbicara untuk dirinya sendiri.
Hutan terbakar, habitat menyusut, satwa kehilangan tempat berlindung.
Pada saat yang sama, manusia ikut menanggung dampaknya.
Kondisi tersebut seharusnya mendorong pemerintah untuk melihat karhutla secara lebih luas. Pemadaman memang wajib dilakukan, tetapi penyelesaian tidak boleh berhenti setelah api padam.
Sumber persoalan harus diperiksa.
Gubernur Harus Menjawab Persoalan Tata Kelola
Kalsel juga menghadapi persoalan lain yang terus menghantui masyarakat: banjir.
Musim kemarau membawa ancaman api dan kekeringan. Musim hujan menghadirkan trauma banjir.
Siklus tersebut membuat masyarakat bertanya: sampai kapan pola semacam ini berlangsung?
Banjir memang dapat dipengaruhi curah hujan ekstrem dan faktor alam.
Namun, tata ruang, perubahan tutupan lahan, kondisi daerah aliran sungai, aktivitas pertambangan, perkebunan, serta berbagai bentuk alih fungsi lahan juga menjadi bagian dari perdebatan mengenai daya dukung lingkungan Kalsel.
WALHI Kalsel termasuk organisasi yang selama ini menyampaikan kritik mengenai tekanan industri ekstraktif, deforestasi, alih fungsi lahan dan kerusakan lingkungan di daerah tersebut.
Kritik itu tentu perlu diuji melalui data dan mekanisme pengawasan yang transparan. Pemerintah tidak cukup menjawab dengan narasi bahwa semua bencana semata-mata disebabkan cuaca ekstrem.
Justru di sinilah kepemimpinan gubernur diuji.











