Ekonomi  

FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) belum menagihkan piutang senilai Rp33,16 triliun pada 2025. Dari jumlah itu piutang macet sebanyak 3.147 dokumen piutang sebesar Rp7,17…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.