Hukum  

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) menerbitkan peraturan daerah (Perda) untuk melindungi hak masyarakat adat atas tanah ulayat. Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Harian (Plh.)…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.