FAKTANASIONAL.NET — Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyatakan penolakan terhadap penerapan skema bagi hasil pendapatan 8:92 (potongan komisi platform 8 persen) yang hanya diberlakukan untuk layanan pengantaran penumpang dengan kendaraan…
potongan komisi 8 persen
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

