Pemprov DKI Jakarta melalui program KJMU berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan dan kesempatan belajar di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) bagi peserta didik yang memiliki potensi akademik namun tidak mampu secara ekonomi.
Program KJMU terbuka luas bagi masyarakat Jakarta dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap anak-anak penerima manfaat kartu ini dapat menggunakannya dengan baik dan tidak disalahgunakan.
“Karena ini amanah yang diberikan Pemprov DKI untuk masa depan anak bangsa agar lebih sejahtera,” tegas Plt. Budi.
Pemprov DKI telah berkomitmen memastikan pendistribusian agar KJMU tepat sasaran melalui sinergi dengan beberapa perangkat daerah di lingkungan Jakarta.
“Seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta,” jelas Plt. Budi.
Ia juga mengingatkan kepada penerima KJMU Tahap I Tahun 2024 agar tidak menyia-siakan kesempatan untuk kuliah dengan melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga.
“Tugas kami hanya mendukung dan memfasilitasi, namun kesuksesan dan kemajuan bangsa ada di tangan generasi saat ini dan tentu perlu diraih dengan kerja keras,” pungkasnya.
