DPR Soroti Perwira Polisi di NTT Disanksi Gara-Gara Bongkar Penimbunan BBM Ilegal

Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez/eMedia DPRRI.

Menurut Rudy Soik, ada banyak kejanggalan dalam penyelidikan pemberantasan mafia BBM di NTT. Selain sanksi kode etik yang ia terima, sebanyak 12 anggotanya yang terlibat dalam penindakan kasus BBM bersubsidi semuanya dimutasi ke luar Polres Kupang.

“Ini kan menimbulkan pertanyaan besar, mengapa justru penegak hukum yang mengungkap kasus dihukum? Keberanian saudara Rudy melawan institusinya sendiri juga menunjukkan ada banyak masalah di dalam internal kepolisian di NTT,” urai Gilang.

Gilang mengatakan, komitmen dan keberanian Rudy Soik dalam menegakkan keadilan demi rakyat di tengah maraknya praktik mafia BBM yang merusak kesejahteraan dan perekonomian rakyat seharusnya mendapat dukungan, apalagi Rudy Soik dikenal sebagai salah satu perwira Polri berprestasi.

“Sekarang karena masalah-masalah tidak jelas yang seperti dibuat-buat untuk menjatuhkan saudara Rudy justru membuat para mafia BBM bersubsidi bebas berkeliaran. Ketidakpekaan Polda NTT dalam hal ini yang justru fokus pada hal lain harus jadi pertanyaan,” paparnya.

“Apa yang terjadi di sini? Apakah ada ketidakadilan struktural yang melindungi kepentingan kelompok tertentu dan mengorbankan kepentingan umum?” lanjut Gilang.

Komisi III DPR yang membidangi urusan hukum itu menilai, kasus ini bukan hanya terkait dengan masalah individu tapi juga memperlihatkan adanya indikasi kegagalan sistematik dalam penegak hukum. 

Gilang mengatakan, hal tersebut menjadi masalah fundamental dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Jika aparat penegak hukum yang berusaha menegakkan keadilan malah dihukum, maka apa yang bisa diharapkan oleh rakyat? Apakah ini berarti bahwa hukum kita hanya melindungi mereka yang memiliki kekuasaan dan kepentingan pribadi, sementara rakyat yang terpinggirkan terus menderita?” ujarnya.

“Ini masalah rakyat yang sedang dibela lho. Ini jadi seperti di film-film, polisi baik dijegal saat mengungkap kejahatan yang melibatkan oknum-oknum berkuasa,” imbuh Gilang.

Gilang pun meminta Mabes Polri untuk ikut turun tangan menyelesaikan masalah Rudy Soik vs Polda NTT tersebut.

“Saya minta pimpinan Polri bisa menunjukkan marwahnya untuk ikut mengatasi permasalahan ini. Pimpinan Polri harus bisa netral dan membela pihak yang benar,” katanya.

Menurut Gilang, institusi penegak hukum juga harus melakukan evaluasi mendalam terhadap kasus Rudy Soik. 

“Keadilan harus ditegakkan di Indonesia dengan benar. Hukum harus bisa  melindungi pihak-pihak yang melindungi rakyat serta harus bisa menjerat pelaku-pelaku yang salah dan merugikan rakyat,” tegas Gilang.

Gilang pun meminta Polri untuk menindaklanjuti penanganan kasus mafia BBM di NTT tersebut karena kabarnya kasus ini belum selesai ditangani dan menguap begitu saja. 

Bahkan diduga barang bukti (BB) yang dititipkan di Polres Timor Tengah Utara berupa 1 unit mobil Mitsubshi L300 dan 1.800 liter minyak tanah yang disimpan di 9 drum berukuran 200 liter dan satu kunci mobil juga telah hilang. 

“Nama baik Polri dipertaruhkan dalam permasalahan ini. Saya meminta penegak hukum segera menindaklanjuti agar tidak ada masyarakat yang dirugikan. Jangan sampai penegak hukum membiarkan oknum-oknum jahat melakukan kecurangan demi kepentingan pribadi atau sekelompok kecil,” pesannya.

Di sisi lain, Pemerintah juga diminta aktif terlibat pada pengusutan kasus penyelundupan BBM bersubsidi tersebut. Sebab masalah penyelundupan yang menyebabkan kelangkaan BBM subsidi bisa terjadi juga karena kurangnya pengawasan dari Pemerintah.

“Bayangkan, BBM bersubsidi yang seharusnya untuk rakyat kecil Indonesia bisa sampai di Timor Leste. Berapa banyak uang negara yang terbuang dan berapa banyak rakyat kita yang dirugikan atas kasus ini?” sebu Gilang.

Pemerintah pun diharapkan bisa melakukan reformasi struktural dalam proses penyaluran dan pengawasan BBM bersubsidi, khususnya di daerah-daerah.  

Gilang juga berharap masyarakat turut mengawasi persoalan ini dan meminta melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan kecurangan-kecurangan.

“Dan agar masyarakat percaya dengan penyelenggara negara, maka Polri dan penegak hukum lain, serta institusi terkait harus bisa menunjukkan integritas dan keprofesionalannya sehingga rakyat tidak enggan untuk melaporkan manakala ada praktik-praktik pelanggaran,” pungkasnya.[dnl]

Exit mobile version