Fakta Nasional

Didera Cemburu Buta, Seorang Pria di Bekasi Tikam Selingkuhan Istri Sirinya hingga Tewas

BEKASI, FAKTANASIONAL.NET - Seorang pria berinisial AS (46) menusuk teman laki-laki istri sirinya hingga tewas. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Jatikmakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi. Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo mengatakan motif pemb…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 20 September 2024 📖 1 menit
Didera Cemburu Buta, Seorang Pria di Bekasi Tikam Selingkuhan Istri Sirinya hingga Tewas
Tim Resmob Polrestabes Surabaya tengah memeriksa empat orang terduga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan seorang remaja di Manukan meninggal dunia./Dok. Ist

BEKASI, FAKTANASIONAL.NET - Seorang pria berinisial AS (46) menusuk teman laki-laki istri sirinya hingga tewas. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Jatikmakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo mengatakan motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku. Saat itu korban AR (36) membawa istri AS berinisial SU (34) ke kontrakan dan tinggal bersama.

“Jadi motifnya cemburu, istri siri dibawa kabur oleh korban,” ujar Dwi Haribowo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 19 September 2024 seperti yang dilansir dari Faktabandung.id.

Lebih lanjut Dwi mengungkapkan, kronologi pembunuhan berawal saat pelaku datang ke kontrakan korban. AS tiba-tiba langsung menendang dan menusuk korban yang sedang makan bersama SU.

“Tanpa basa-basi pelaku langsung menendang korban. Korban yang awalnya posisi duduk langsung berdiri. Korban berlari sampai akhirnya terjatuh di teras kontrakan,” tuturnya.

Menurut Dwi, korban menderita luka serius usai ditusuk di bagian kepala, tangan kanan, dada, perut, paha dan pinggang belakang. Sementara pelaku berhasil diamankan warga sekitar.

“Pelaku diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Pondok Gede,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 351 ayat (3) KUHP. Adapun ancamannya maksimal hukuman mati.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK