Nantinya, kapal ini akan dilengkapi sensor bawah air, permukaan, udara, dan persenjataan torpedo.
Dengan kecepatan maksimum 28 knots dan kelincahan yang dimiliki, kapal ini mampu memenuhi berbagai misi operasi seperti penegakan hukum di laut, infiltrasi, eksfiltrasi, maupun misi SAR dengan sangat baik.
Kapal yang diberi nama “KRI Lukas Rumkorem-392” dan “KRI Raja Haji Fisabilillah-391” ini akan ditempatkan di Satuan Eskorta (Satkor) Koarmada III.
Kapal ini dipersiapkan sebagai kapal kombatan maupun kapal patroli yang memiliki kecepatan tinggi dan mampu beroperasi di seluruh perairan yurisdiksi Indonesia.
Dengan hull berbentuk monohull, kapal ini dirancang untuk mendapatkan performa yang baik pada kecepatan tinggi maupun kecepatan jelajah.
Nama pahlawan tersebut dipilih karena Raja Haji Fisabilillah, yang dikenal sebagai Raja Yang Dipertuan Muda dengan wilayah kekuasaan meliputi Riau, Lingga, Johor, hingga Pahang.
Karena keberaniannya, beliau gugur saat menyerang pangkalan maritim Belanda di Teluk Ketapang (Melaka) pada tahun 1784 dan diberi gelar Pahlawan Nasional.
Sedangkan Lukas Rumkorem adalah pemimpin rakyat Papua yang melawan Jepang di Biak pada tahun 1943, mendirikan Perserikatan Indonesia Merdeka (PIM) pada tahun 1945, dan membentuk Tentara Tjadangan Tjenderawasih (TTT) pada tahun 1958 untuk melawan Belanda, serta membantu pemerintah Indonesia dalam perang Trikora, oleh pemerintah RI.
Ship Naming dalam pembangunan kapal perang merupakan bagian dari rangkaian seremonial pembangunan kapal perang. Secara lengkap, seremonial pembangunan kapal meliputi First Steel Cutting, Keel Laying, Ship Naming, Launching, kemudian akan dilanjutkan dengan Delivery dan Receiving, Commissioning dan terakhir adalah pengukuhan komandan kapal.[dnl]







