DPR Soroti Dugaan Kecurangan Klaim BPJS Kesehatan oleh Rumah Sakit

Rahmad Handoyo/Istimewa

Rahmad menambahkan bahwa keuntungan dari kecurangan ini bahkan mengalir ke pihak keluarga pemilik rumah sakit dan dokter yang terlibat. “Ini adalah catatan buruk dalam dunia kesehatan kita. Jika tindakan seperti ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rahmad mendorong pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan guna mengidentifikasi potensi kecurangan lainnya. “Audit menyeluruh diperlukan untuk mengetahui kelemahan sistem BPJS Kesehatan dan memastikan pengawasan yang ketat agar pelayanan kesehatan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Modus operandi yang umum digunakan oleh tiga rumah sakit tersebut termasuk menaikkan tagihan klaim BPJS, penjiplakan klaim pasien lain, serta penggelembungan jumlah obat dalam laporan klaim. Tindakan manipulasi diagnosis dan penggelembungan tagihan juga terjadi, merugikan masyarakat yang harus menanggung biaya tambahan jika tidak ditanggung oleh BPJS.
Rahmad mempertanyakan sistem pengawasan BPJS selama ini, menyatakan bahwa kurangnya pengawasan telah menyebabkan banyak manipulasi terjadi. Ia menekankan pentingnya integritas dokter dan tenaga kesehatan dalam pelayanan kepada masyarakat.
KPK mencatat bahwa dugaan fraud di tiga rumah sakit tersebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp 29,4 miliar dari 22.550 kasus klaim fiktif. Rahmad berharap penegak hukum segera memproses kasus ini dengan sanksi tegas agar tidak ada lagi rumah sakit yang melakukan kecurangan.
“Pemerintah dan BPJS Kesehatan harus memastikan kehadiran nyata untuk membantu masyarakat dengan tidak memperumit proses pelayanan kesehatan,” tutup Rahmad. [dnl]

Exit mobile version