Polemik Kasus Febrie Adriansyah: Komisi III DPR Dorong Sinergi Antarlembaga

Drama Kasus Febrie Adriansyah: Mundur dari Jampidsus hingga Jadi Tersangka Korupsi/(FOTO: KEJAKSAAN RI)

FAKTANASIONAL.NET – Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, kini memasuki babak baru.

Setelah Kortas Tipikor Polri resmi mengalihkan penanganan perkara tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi III DPR RI pun angkat bicara guna menanggapi dinamika yang terjadi di antara kedua institusi penegak hukum tersebut.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung agar perkara ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Meski demikian, ia memberikan catatan penting terkait potensi gesekan atau friksi antarlembaga yang mungkin muncul akibat pengalihan perkara ini.

Menurut laporan yang dihimpun dari CNN Indonesia, politikus Partai Gerindra tersebut menekankan bahwa kasus ini murni melibatkan tindakan oknum, sehingga tidak boleh merusak sinergi antarlembaga.

“Secara de faktual, kami tidak ingin ada gesekan yang justru kontraproduktif terhadap tujuan utama penegakan hukum,” ujar Habib di Kompleks Parlemen, Senin (13/7).

Sebagai langkah mitigasi, Komisi III menyarankan agar Kejagung membentuk tim penyidik khusus yang benar-benar independen dan tidak terafiliasi langsung dengan sosok Febrie Adriansyah.

Exit mobile version