Perkuat Keamanan Data, Dukcapil se-Kalimantan dan Bali Bakal Terapkan ISO 27001:2013

Pembukaan Sosialisasi Dokumen SOP SMKI dan Pelatihan Pelaksana Utama (Lead Implementer) bagi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota Korwil III, di Banjarmasin, Rabu (26/9/2024).

“Tak hanya itu, secara regulasi kewajiban menjaga data kependudukan tidak berhenti sampai di pusat, melainkan perlu adanya keterlibatan aktif dari provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” kata Dirjen Teguh Setyabudi saat membuka Sosialisasi Dokumen SOP SMKI dan Pelatihan Pelaksana Utama (Lead Implementer) bagi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota Korwil III, di Banjarmasin, Rabu (26/9/2024) lalu.

Di samping upaya penguatan secara internal, dalam menanggapi insiden keamanan informasi, Ditjen Dukcapil juga bekerja sama dengan BSSN untuk melakukan Penetration Testing/ITSA secara rutin terhadap sistem jaringan komputer, infrastruktur TIK, dan aplikasi milik Ditjen Dukcapil yang sudah berjalan.

Sekadar informasi, pada akhir kegiatan sosialisasi tersebut, tercatat sebanyak 5 Dinas Dukcapil kabupaten/kota bakal lebih dulu menerapkan ISO 27001:2013 ditinjau berdasarkan kesiapannya. Ke-5 Disdukcapil tersebut yakni: Kabupaten Badung, Provinsi Bali; Kabupaten Murung Raya dan Kota Palangkaraya, di Kalimantan Tengah; Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur; dan Kota Banjarmasin di Provinsi Kalimantan Selatan. [zul]