Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menggunakan dana siap pakai Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB). Penyidikannya dilakukan sejak September 2023.
Adapun jumlah kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp300 miliar dengan nilai proyeknya Rp3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta paket APD.
Total sudah ada delapan orang dicegah ke luar negeri. Mereka adalah Budi Sylvana selaku selaku aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkes, Hermansyah yang merupakan ASN dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik selaku swasta, serta A. Isdar Yusuf selaku advokat.
Selanjutnya, pada Juni lalu turut dicegah SLN yang merupakan dokter serta dua swasta, yaitu ET dan AM.[rey]
