Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus/(Foto: KEJAKSAAN AGUNG)

FAKTANASIONAL.NET – Kabar mengejutkan datang dari Korps Adhyaksa. Febrie Adriansyah resmi melepas jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pada Sabtu (11/7/2026), Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri tersebut.

Langkah ini diambil di tengah sorotan publik terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Anang dalam keterangan resminya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa keputusan Febrie merupakan wujud komitmen nyata untuk menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas dalam penegakan hukum di institusi kejaksaan.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” Ujarnya.

Pihak Kejagung pun mengimbau masyarakat untuk tetap menghargai proses hukum yang tengah berlangsung dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Exit mobile version