“Nggak ada pihak yang diamankan, mengenai barbuk (barang bukti) kita nggak ada info,” ujar Harli.
Dirinya mengatakan, penyidik Jampidsus pasti akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dibutuhkan keterangannya.
“Nanti kita ikuti pihak mana saja yang dipanggil,” kata Harli.
Sebelumnya, Tim Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di KLHK, Kamis (3/10/2024).
Kegiatan paksa dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam tata kelola lahan tahun 2016-2024.[rey]
