Hukum  

OTT ATR-BPN Rp106 Miliar Berbalik Menjadi Aib KPK, Kok Bisa?

106 Miliar OTT Terbesar dalam Sejarah KPK, tapi Tersangka Cuma Level Dirjen, Nusron “Diselamatkan”?

FAKTANASIONAL.NET – Aktivis dan Pegiat Media Sosial, Mohammad Guntur Romli mengkritisi keras kinerja KPK dalam penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) senilai Rp106 Miliar pada Kementerian ATR/BPN Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor.

Guntur Romli menegaskan capaian itu belum bisa dibanggakan dan bukan prestasi, melainkan aib bagi institusi KPK. Sebab yang ditangkap dalam kasus sebesar itu hanya sekelas Dirjen. Sementara Menteri ATR-BPN Nusron Wahid terkesan dilindungi (hanya berstatus pihak terkait, red).

“Kalau KPK punya malu, tak usah ngomong OTT ini terbesar dalam sejarah KPK tapi tersangkanya cuma level Dirjen. Sementara menteri terkait malah tak diketahui rimbanya,” kata Guntur Romli dalam video di akun @Mohammad Guntur Romli, Kamis (17/9/2026).

Guntur Romli mengecam keras, karena KPK hanya bangga-banggakan angka Rp109 miliar sebagai rekor sitaan tertinggi, seolah-olah nominal uang sitaan adalah ukuran keberhasilan semata.

“Padahal semakin besar uang dirampas semakin jelas kasus ini bukan kelas teri. Semakin jelas ini permainan kelas (pejabat) besar. Tapi KPK ujungnya berhenti di level dirjen!!!” sergah Guntur Romli.

Guntur Romli menegaskan semestinya KPK jangan merasa sudah hebat, karena publik tidak bodoh dan tak bisa dibodoh-bodohi.

Exit mobile version