Hukum  

OTT ATR-BPN Rp106 Miliar Berbalik Menjadi Aib KPK, Kok Bisa?

“Publik tidak bodoh!!! Uang yang disita di rumah Arif Sugiyanto (mantan Bupati Kebumen) di Perumahan CitraGran Cibubur menjadi petunjuk jelas. Sebab KPK sendiri mengatakan bahwa Arif Sugiyanto sebagai orang kepercayaan Menteri Nusron. Ini bukan kebetulan. Ini petunjuk terang benderang ke mana arah alian dana itu,” jelasnya.

Namun anehnya, Guntur Romli mempertanyakan dengan tegas, kenapa KPK tidak menyeret Menteri Nusron Wahid sebagai tersangka.

“Dan anehnya nama Menteri (Nusron Wahid) nongol di berita-berita hanya sebagai pihak terkait,” tukasnya.

Bagi Guntur Romli, jika memang KPK serius, seharusnya logika penyidikan sederhana. Ikuti uangnya bukan berhenti di kaki-tangannya. Follow the money, bukan follow yang paling gampang diciduk.

“Fakta bahwa uang diparkir di rumah orang kepercayaan Menteri, bukan di kantor kementerian seharusnya menjadi alasan pemeriksaan lebih tinggi. Bukan malah jadi alasan berhenti dengan dalih belum cukup bukti,” tandas Guntur Romli.

“Jangan sampai angka fantastis di media, tapi jadi tameng bagi yang di atas, dan KPK hanya menangkap cecunguk. Kalau KPK benar-benar anti-rasuah buktikan dengan keberanian menyentuh menteri. Bukan cuma memamerkan tumpukan uang di depan kamera,” tuntas Guntur Romli.

Exit mobile version