Hukum  

Polda Lampung Fokuskan Konflik Agraria Yang Belum Terselesaikan

Foto ilustrasi sekelompok petani sedang berjalan di atas lahan. (FAKTANASIONAL/HO).
Foto ilustrasi sekelompok petani sedang berjalan di atas lahan. (FAKTANASIONAL/HO).

FAKTANASIONAL.NET – Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, pihaknya akan fokus dalam penanganan konflik agraria yang masih banyak belum terselesaikan.

Dalam penanganan tersebut, pihaknya akan memfokuskan pelaksanaan PP Nomor 26 Tahun 2021 terkait kewajiban perusahaan pemegang HGU untuk merealisasikan alokasi 20 persen bagi masyarakat sekitar, serta mekanisme pengakuan masyarakat hukum adat berdasarkan Permendagri Nomor 52 Tahun 2014.

“Kurang lebih masih ada sebanyak 47 konflik agraria yang masih dalam proses penyelesaian,” katanya dalam rapat penyelesaian konflik agraria bersama instansi terkait di Mapolda Lampung pada Senin tanggal 14 September 2026 lalu.

Exit mobile version