Batas Desa Mea-Tongka Tak Boleh Jadi Api Konflik, Shalahuddin Pilih Jalan Bijak: Selesaikan Masalah Tanpa Masalah

Oplus_16908288

FAKTANASIONAL.NET – Persoalan batas wilayah Desa Mea dan Desa Tongka di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mendapat perhatian serius oleh Bupati H. Shalahuddin dan Pemkab Barut.

Namun, di tengah kebutuhan akan kepastian batas wilayah, orang nomor satu di Barito Utara itu memilih satu prinsip penting: persoalan harus diselesaikan, tetapi jangan sampai penyelesaiannya justru melahirkan masalah baru.

Prinsip “menyelesaikan masalah tanpa masalah” menjadi garis besar sikap Bupati Shalahuddin dalam rapat koordinasi tim batas daerah di ruang rapat Setda Barito Utara, Senin (14/9/2026).

Bagi Shalahuddin, kepastian batas memang penting, tetapi jauh lebih penting memastikan proses tersebut tidak berubah menjadi konflik antarwarga.

Ia meminta persoalan batas tidak diputuskan secara tergesa-gesa ataupun hanya berdasarkan klaim sepihak. Setiap keputusan harus memiliki pijakan yang jelas, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi maupun teknis.

Data, dokumen teknis, koordinat, kondisi geografis dan hasil verifikasi lapangan harus menjadi dasar utama. Faktor sejarah juga wajib dikaji, mengingat penentuan batas wilayah pada masa lalu tidak selalu menggunakan patokan administratif seperti saat ini.

“Penentuan batas harus berpegang pada data, dokumen teknis, koordinat, kondisi geografis, verifikasi lapangan serta faktor sejarah,” demikian pokok arahan Bupati dalam rapat tersebut.

Exit mobile version