Besok, Polda Metro Jaya Resmi Gelar Operasi Zebra 2024 Hingga 27 Oktober Nanti

Foto Ilustrasi/Sumber: Disway.

“Petugas di lapangan akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan. Dengan begitu masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ungkap Kombes Pol Aries.

Selanjutnya, petugas akan melakukan tilang manual untuk pengendara yang melakukan pelanggaran.

Selain itu, penggunaan sistem E-TLE juga akan diperbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran.

10 Prioritas Penindakan pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Zebra yang akan berlangsung selama 14 hari, diantaranya :

1. Mengemudi dengan melawan arus lalu lintas.
2. Mengemudi dibawah pengaruh Alkohol.
3. Menggunakan HP pada saat mengemudi.
4. Pengendara dan penumpang tidak menggunakan helm SNI.
5. Pengemudi dan penumpang depan tanpa sabuk pengaman.
6. Menerobos traffic light.
7. Pengendara motor masih dibawah umur.
8. Knalpot tidak sesuai spesifikasi.
9. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo).
10. over dimension dan over load (odol).[zul]

Exit mobile version