Selain itu, Puan Maharani juga memastikan ada penambahan alat kelengkapan dewan (AKD) baru di DPR bernama ‘Badan Aspirasi Masyarakat.’ Tugas badan ini nantinya menampung aspirasi masyarakat.
“Berkenaan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna kali ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi apakah dapat disetujui?” tanya Puan Maharani. “Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.
Puan kemudian mengetuk palu tanda pengesahan. “Hari ini kami baru selesai menyepakati bersama dengan delapan fraksi yang ada di DPR bahwa ada penambahan dua komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang,” kata Puan Maharani.
Penambahan komisi ini bertujuan untuk menyelaraskan kinerja lembaga legislatif dengan eksekutif dalam menghadapi perubahan struktural pemerintahan. “Komisi 12 dan 13 nanti akan menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diumumkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Dengan demikian, DPR RI telah resmi sahkan pembentukan 13 komisi untuk periode 2024-2029, siap mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan lebih efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. [dnl]











