Budi Santoso, Menteri Perdagangan;
Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum;
Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Iftitah Suryanegara, Menteri Transmigrasi;
Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan;
Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian;
Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan;
Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan.
Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional;
Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional.
Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara.
Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.
Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi;
Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata;
Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif.
Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan
Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga.
Selanjutnya, Prabowo juga melantik pejabat setingkat menteri, yaitu:
Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 135/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024.
Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 136/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024.
M Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Muhammad Qodari sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024.
Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Nomor 141/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024.
Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 139/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024. [asp]











