Direncanakan pekerjaan proyek tersebut selesai tahun 2026, Wapres menekankan pentingnya penyelesaian JSDP secara tepat waktu, agar bisa segera melayani 3 Kota Administrasi yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Utara yang terdiri dari 8 kecamatan. Sehingga bahaya limbah pada lingkungan dapat diminimalisir dan kualitas hidup masyarakat bisa ditingkatkan. [asp]
Gibran Tinjau JSDP Zona 1 Proyek Tempat Pengolah Limbah dan Sanitasi











