Rudy Mas’ud Diduga Gunakan Dosen dan ASN untuk Penggiringan Opini

Ilustrasi Pilkada

SAMARINDA, FAKTANASIONAL.NET – Setelah sebelumnya terus menerus menggunakan survei dari lembaga yang belum diketahui kredibilitasnya untuk menggiring opini publik, terbaru tim calon gubernur Rudy Mas’ud diduga menggunakan jasa akademisi yang juga ASN untuk menggiring opini publik.

Karena itu, tim kuasa hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, melaporkan dugaan ketidaknetralan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam mendukung kampanye politik di Pilgub Kaltim 2024.

Laporan tersebut disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (24/10/2024).

Laporan ini ditujukan kepada seorang ASN yang juga merupakan dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), berinisial J. ASN tersebut diduga terlibat dalam kegiatan politik yang diselenggarakan oleh tim calon gubernur Rudy Mas’ud di Desa Budaya Pampang, Kecamatan Samarinda Utara, pada 18 Oktober 2024.

Tim kuasa hukum Isran-Hadi, Jaidun, menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN selama masa Pilkada. “Momentum Pilkada seperti ini sangat memerlukan netralitas dari ASN. Mereka harus mampu menjaga jarak dari aktivitas politik dan menjunjung tinggi prinsip netralitas,” ujar Jaidun dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (26/10/2024).

Jaidun menyatakan bahwa timnya memiliki bukti kuat berupa data dan video yang mendukung laporan ini. Bukti tersebut akan diserahkan kepada pihak berwenang jika diperlukan dalam proses penyelidikan. “Kami memiliki bukti yang cukup jelas. Jika dibutuhkan, kami akan menyerahkannya ke Bawaslu. Ini adalah bukti yang sulit dibantah,” tegasnya.