JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – .Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti kasus pemerkosaan berantai yang menimpa dua kakak beradik di Purworejo, Jawa Tengah. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dalam kasus ini.
“Kasus ini sangat memprihatinkan dan menjadi sorotan publik. Kita harus memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan kejinya,” ujar Selly dalam keterangan persnya, Senin (4/11/2024).
Selly menyayangkan adanya upaya untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan di tingkat desa. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat menoleransi kejahatan seksual yang telah merugikan korban secara fisik dan psikologis.
“Kasus ini seharusnya ditangani secara hukum sejak awal. Kekerasan seksual adalah kejahatan serius yang harus ditindak tegas,” tegasnya.