“Ini ada yang memang memanfaatkan ketidaktahuan jadi ke orang yang lugu-lugu begitu ya, senang bisa tampil di sosmed, dapat uang, tapi ternyata tujuannya adalah untuk mempromosikan judi online,” ungkap politisi Partai Golkar ini.
Nurul Arifin menekankan pentingnya edukasi masif untuk mencegah maraknya kasus promosi judi online. Menurutnya, pemerintah dan seluruh stakeholder terkait harus bekerja sama untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang bahaya judi online.
“Jadi ya lebih baik memang dia diberikan edukasi juga ke masyarakat ya bahwa ini kan edukasinya belum pernah ada nih. Jadi harusnya ada preventifnya apa gitu ya karena ini semakin menggerogoti dan semakin membesar gitu,” harapnya.
Seperti diketahui, kasus Gunawan Sadbor terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas promosi judi online di akun TikTok miliknya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan Gunawan Sadbor dan rekannya sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp10 miliar. [dnl]











