Di Hadapan Tokoh NU, Kemenag Ungkapkan Tengah Perjuangkan Pembentukan Dirjen Pesantren

Menag Nasaruddin Umar saat menghadiri perayaan Harlah ke-42, Pondok Pesantren Islam lslam Miftachussunnah ll, lstighosah Kebangsaan, dan Peringatan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur/Humas.

Di hadapan ribuan warga pesantren yang hadir, Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa terbitnya undang-undang tentang pesantren adalah bentuk dari kehadiran Kementerian Agama memberikan eksistensi dan legitimasi terhadap pondok pesantren.

“Tugas kami selanjutnya adalah bagaimana melanjutkan keberadaan pondok pesantren,” ujar Menag.

Menurut Menag, penanaman karakter di pesantren sangat efektif. Sistem pemondokan (boarding) yang ada di pesantren memungkinkan para santri mendapat pengawasan selama 24 jam.

“Dan ini adalah di antara keunggulan pesantren. Sebab waktu yang sering rawan menimbulkan masalah adalah setelah pulang dari sekolah,” terangnya.

“Sebab itu sistem pemondokan yang diterapkan di pesantren diadopsi oleh sekolah-sekolah di Inggris dan Australia,” pungkasnya.[zul]

Exit mobile version