Hukum  

Komisi XIII DPR Dukung Pemulangan Mary Jane Veloso, Bukti Penghormatan HAM

Anggota Komisi III DPR, Willy Aditya/Andri.

“Keputusan ini menunjukkan penghargaan Presiden Prabowo terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Selain itu, ini juga menjadi preseden yang baik untuk kerja sama internasional di masa depan,” jelas Willy, Legislator dari Dapil Jawa Timur XI.

Ia menambahkan, keputusan pemulangan Mary Jane memberikan modal besar bagi Presiden Prabowo dalam membangun lobi internasional. Kasus ini telah lama menjadi perhatian dunia, terutama pegiat HAM yang menyoroti dugaan pelanggaran asas peradilan dalam proses hukum Mary Jane di Indonesia.

Willy juga menyatakan bahwa pemulangan Mary Jane akan memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Filipina. “Ini akan menjadi preseden positif dalam kerja sama di bidang hukum dan HAM dengan Filipina maupun negara lain,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan pendekatan Pemerintahan Prabowo yang mengutamakan diplomasi berbasis kemanusiaan.

Awal Baik Pemerintahan Prabowo di Kancah Internasional Keputusan ini diambil hanya sebulan setelah pelantikan Presiden Prabowo Subianto. Willy menilai langkah tersebut menjadi awal yang baik dalam membangun citra positif Indonesia di dunia internasional.

“Ini adalah titik cerah yang menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo siap menjadikan isu-isu HAM dan kerja sama internasional sebagai prioritas dalam agenda diplomatiknya,” pungkas Willy.

Pemulangan Mary Jane Veloso diharapkan menjadi langkah strategis yang tidak hanya memperkuat hubungan bilateral tetapi juga menciptakan ruang dialog baru untuk membangun kerja sama yang lebih erat dalam penegakan hukum dan HAM.

Exit mobile version