Hukum  

Sudah Ribuan Kasus yang Mendera Pekerja Rumah Tangga, Nihayatul Wafiroh: Saatnya RUU PRT Disahkan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh/dnl.

Ninik menegaskan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi langkah krusial untuk memastikan perlindungan hak-hak dasar mereka.

RUU ini, menurutnya, akan menjadi landasan hukum dalam mengelola masalah ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja rumah tangga.

“Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 4,2 juta orang. Saat ini jumlahnya bisa jadi lebih besar,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal proses legislasi RUU PRT.

“Kesehatan yang merata dan perlindungan yang kuat bagi pekerja adalah fondasi bagi pembangunan bangsa yang berkeadilan. Kami akan memastikan semua kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Pengesahan RUU PRT diharapkan dapat menjadi solusi untuk memberikan pengakuan dan perlindungan yang layak bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.[dnl]

Exit mobile version