Hukum  

Tommy Kurniawan Desak BI Lakukan Operasi Besar-Besaran Terkait Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Anggota Komisi XI DPR RI, Tommu Kurniawan/dnl.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah kepolisian berhasil mengamankan 17 tersangka, termasuk kepala perpustakaan kampus yang bergelar doktor, ASN dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dan dua karyawan bank BUMN. Polisi juga menyita barang bukti senilai ratusan triliun rupiah, termasuk mesin pencetak uang palsu senilai Rp 600 juta yang didatangkan dari China.

Selain uang palsu, polisi menemukan surat berharga negara (SBN) dan sertifikat deposito Bank Indonesia dengan nilai fantastis. Salah satunya berupa sertifikat deposito BI senilai Rp 45 triliun dan surat berharga negara dengan nilai mencapai Rp 700 triliun.

“Jaringannya jelas sangat luas dan terorganisir. Ini yang harus ditelusuri dan diusut tuntas. Yang paling dirugikan dari praktik ini adalah masyarakat,” tegas Tommy.

Ia pun menegaskan perlunya sinergi antara BI, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak terkait untuk memastikan bahwa kasus ini tidak terulang kembali. “Masyarakat harus dilindungi dari risiko seperti ini, dan penegakan hukum harus dijalankan dengan tegas,” pungkasnya.[dnl]

Exit mobile version