Respons Demo BBM dan Isu “Reformasi Jilid II”, Kemenko Polkam: Kami Hormati Hak Berpendapat Warga

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM UI saat memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6), guna memprotes kebijakan kenaikan harga BBM Pertamax. Kemenko Polkam menyatakan menghormati aksi penyampaian pendapat tersebut selama berjalan tertib./Dok. Kompas

FAKTANASIONAL.NET — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyatakan sikap resmi dalam menghormati seruan gerakan “Reformasi Jilid II” serta gelombang demonstrasi menolak kenaikan harga BBM Pertamax yang tengah marak di berbagai daerah.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi (Humas Datin) Kemenko Polkam, Brigjen TNI Honi Havana, menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi di muka umum adalah hak konstitusional yang melekat pada setiap warga negara.

“Kemenko Polkam menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat,” kata Honi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/6/2026).

Honi menambahkan, pihak Kemenko Polkam terus mendorong agar seluruh rangkaian kegiatan unjuk rasa dapat berjalan secara aman, tertib, dan kondusif, tanpa mengganggu hak serta aktivitas masyarakat lainnya.

Baca Juga: Polisi Berantas Praktik Premanisme di SPBU Mempawah Usai Sopir Truk Demo Kelangkaan Solar

Pihaknya pun terus memantau ketat dinamika nasional yang berkembang beberapa hari terakhir ini.

“Langkah-langkah koordinatif telah dan terus dilaksanakan oleh Kemenko Polkam bersama kementerian dan lembaga dalam lingkup koordinasinya untuk memastikan stabilitas keamanan terjamin demi mendukung kelancaran aktivitas dan khususnya kegiatan perekonomian masyarakat,” lanjut Honi.

BEM SI Beri Tenggat 18 Hari dan Serukan “Reformasi Jilid II”

Gelombang protes dari kalangan mahasiswa ini sebelumnya dipicu oleh kekhawatiran atas kondisi makroekonomi nasional.

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendesak pemerintah untuk segera mengambil kebijakan konkret guna mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh angka Rp18.000 per dolar AS.

Sebagai bentuk peringatan, mahasiswa memberikan tenggat waktu selama 18 hari kepada pemerintah untuk memulihkan stabilitas mata uang Garuda.

Jika dalam waktu tersebut tidak ada perbaikan nyata, aliansi mahasiswa mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran di tingkat nasional dengan tajuk “Reformasi Jilid II”.

Sebelumnya, pada Jumat (5/6/2026) lalu, BEM SI telah mengawali pergerakannya lewat aksi bertajuk “Rupiah Sekarat, Rakyat Melarat” di depan kantor perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah.

Exit mobile version