Selly berpandangan bahwa keberadaan jemaah umrah dan ziarah yang mencoba ikut ibadah haji pada 2025 harus diantisipasi sejak bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Sebab, pada saat Ramadhan, banyak masyarakat yang berangkat ke Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umrah sekaligus berziarah. Namun, kata Selly, akan ada saja di antara mereka yang mungkin menetap di Tanah Suci hingga musim haji walaupun tidak memiliki visa resmi untuk ibadah haji 2025.
“Kami Komisi VIII mengingatkan, mumpung masih ada waktu, sepertinya sebaiknya kita harus melakukan koordinasi. Dari mulai bulan Ramadhan, orang sudah mulai berbondong-bondong melakukan umrah dan setelah itu mereka tidak mau balik ke Indonesia,” kata Selly.
“Maka, bagaimana kita bisa menghambat para travel yang mungkin melakukan wanprestasi atau melakukan upaya supaya para jemaahnya stay di sana,” ujarnya. [dnl]











