Pendaftaran untuk pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Jika masih terdapat sisa kuota, pengisian ulang akan dibuka kembali mulai 17-21 Februari 2025. Untuk tahap akhir, apabila masih ada sisa, pengisian sisa kuota akan dilakukan pada 27-28 Februari 2025.
“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Nugraha.
Dengan target awal agar sekitar 60 juta orang dapat merasakan manfaat program pemeriksaan dan pelayanan haji, diharapkan langkah-langkah ini dapat memastikan pelaksanaan ibadah haji khusus berjalan lancar dan tepat sasaran sesuai komitmen pemerintah.[dnl]
