Jadi Pembicara di Retret Kepala Daerah, Menko Yusril Jelaskan Penguatan Ideologi Pancasila hingga Penegakan Hukum

Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra saat menjadi pembicara di Retret Pembekalan Kepala Daerah yang berlangsung di Lembah Tidar Akmil Magelang, Jawa Tengah, Senin (24/2/2025)/Puspen Kemendagri.

Dia menjelaskan, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus menjadi panduan dalam mengatasi setiap permasalahan di masyarakat. Misalnya sila pertama, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang menjadi sumber spiritual dan etik dalam kehidupan masyarakat.

Dalam implementasinya, meski hidup di tengah keberagaman beragama, masyarakat Indonesia dapat saling menghormati.

“Kita melihat adanya kemajemukan dan keragaman agama-agama di Tanah Air kita, yang paling penting adalah bagaimana kita menjamin persaudaraan, persatuan,” jelasnya.

Berbagai nilai yang terkandung dalam Pancasila juga harus dituangkan pada setiap kebijakan pemerintah. Hal ini misalnya sila kelima “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Nilai keadilan tersebut harus menjadi landasan pemerintah dalam merumuskan kebijakan.

“Baik itu kebijakan-kebijakan praktis pemerintahan maupun juga kebijakan-kebijakan dalam merumuskan kaidah-kaidah hukum di dalam masyarakat kita ini,” tandasnya.[zul]