Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa kebijakan fleksibilitas pemutakhiran eRDKK ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran pupuk subsidi.
“Dengan adanya fleksibilitas dalam pemutakhiran eRDKK, data penerima pupuk subsidi dapat terus diperbarui sesuai kondisi di lapangan. Hal ini memastikan bahwa petani yang benar-benar membutuhkan dapat mengakses pupuk tepat waktu dan sesuai alokasi,” jelas Andi.
Sistem baru ini juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi, sehingga potensi kesalahan data dan penyimpangan dapat diminimalkan.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa perubahan kebijakan ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah untuk keberlanjutan produksi pertanian dan ketahanan pangan nasional.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, distributor, pengecer, dan penyuluh pertanian sangat krusial agar distribusi pupuk berjalan lancar.
“Kami ingin memastikan distribusi pupuk subsidi berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran. Fleksibilitas pemutakhiran data eRDKK adalah respons cepat pemerintah terhadap kebutuhan petani di lapangan,” pungkasnya.
Dengan implementasi kebijakan baru ini, tata kelola pupuk subsidi diharapkan menjadi lebih adaptif dan responsif terhadap kondisi nyata di lapangan.
Hal tersebut tidak hanya akan meningkatkan produktivitas pertanian dan hasil panen, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan nasional yang merupakan prioritas utama dalam pembangunan pertanian Indonesia.[dit]
**











