Dengan mengundang berbagai kelompok media, Presiden berupaya memastikan bahwa informasi yang beredar bersifat akurat, objektif, dan mencerminkan beragam perspektif masyarakat.
Wakil Ketua Dewan Pers tersebut juga menekankan bahwa setiap narasumber, termasuk Presiden, berhak memilih saluran komunikasi terbaik untuk menyampaikan pesan.
Hal ini membuka ruang bagi berbagai pendapat dan kritik yang pada akhirnya dapat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif dan partisipatif.
Sikap terbuka tersebut memberikan contoh bagi lembaga pemerintahan lain untuk tidak mengedepankan sensor dalam berinteraksi dengan media.
Keterbukaan ini turut direspons positif oleh berbagai kalangan, terutama karena telah menunjukkan dedikasi tinggi terhadap keadilan informasi. Dengan dialog yang produktif, diharapkan hubungan antara pemerintah dan pers akan semakin harmonis dan kondusif sehingga mampu menghasilkan opini publik yang sehat dan mendidik.[dit]










