Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Berikut Tata Cara Pemilihan Paus Berikutnya

Paus Fransiskus meninggal dunia/scsht.

Salah satu kapel telah disiapkan untuk prosesi konklaf, termasuk cerobong asap, pembakar kertas suara pemilihan, pencabutan segala jaringan telepon, internet, pembersihan surat-surat kabar dan merusak sintal handphone untuk menghindari kontak dengan dunia luar.

Tidak tertutup kemungkinan bagi para kardinal untuk bersalaman satu dengan yang lain. Namun, mereka harus menghindari pembicaraan yang berkaitan dengan calon kandidat pilihan mereka atau segala diskusi lainnya.

Setelah kardinal pemilih berkumpul, pintu kapel ditutup sebagai tanda penarikan diri mereka dari dunia luar dan konklaf secara resmi dapat dimulai.

Para kardinal pemilih mengurus segala sesuatu secara sendiri, akan dipilih 3 kardinal termuda sebagai tenaga pelancar prosesi konklaf.

Sebelum pemilihan dimulai, masing-masing kardinal dibagikan sebuah kertas pemilih, di atas kertas tertera sebuah kalimat Latin: Eligo in Sumum Pontificem Meum, artinya: Saya memilih Pemimpin Tertinggiku, di bagian ada ruang untuk menulis nama orang yang ingin dipilih.

Setelah seluruh kardinal memilih, sudah disediakan sebuah piala tempat mereka memasukkan kertas suara mereka. Singkat penjelasan, tahap selanjutnya menghitung kertas suara dan mengumpulkan suara, lalu mengumumkan hasil pemilihan.

Seandainya seorang calon terpilih dengan suara mayoritas, artinya dua pertiga dari jumlah seluruh pemilih, maka dengan itu seorang Paus sudah terpilih. Jika belum ada minimal mayoritas dua pertiga, pemilihan dilanjutkan ke putaran berikutnya.

Jika lebih dari putaran ke-30 dan belum juga terpilih seorang Paus, 2 kandidat dengan perolehan suara terbanyak akan dipilih oleh para kardinal, kedua yang terpilih ini otomatis kehilangan hak memilih.[zul]