KPK Kembali Periksa Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan di Gedung Merah Putih

Gedung Merah Putih KPK/zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan pada Selasa, 22 April 2025.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama HH (Hasbi Hasan), seperti diungkapkan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Jakarta.

Meskipun KPK masih belum membeberkan detail materi yang didalami, langkah ini merupakan pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Hasbi pasca vonis suap pengurusan perkara di MA.

Setelah pemeriksaan, Hasbi tampak memilih bungkam dan langsung menuju mobil tahanan untuk kembali dibawa ke Rutan, menegaskan sikap kooperatif namun tertutup terkait materi penyidikan.

Pada 2023 lalu, Hasbi Hasan divonis enam tahun penjara atas kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, di mana ia terbukti menerima aliran dana untuk memenangkan suatu perkara.

Vonis tersebut dijatuhkan setelah KPK menemukan bukti transfer dana dan percakapan yang melibatkan Hasbi sebagai penerima suap.

Selain vonis, polisi juga tengah menelusuri jejak aliran dana untuk menjeratnya dalam dugaan TPPU, sebagai tindak lanjut atas kasus suap yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Exit mobile version