KPK Segera Panggil Ridwan Kamil

Gedung Merah Putih KPK/zul-fkn.

Meskipun belum status tersangka, Ridwan Kamil akan diperiksa sebagai saksi dalam waktu dekat. Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa tidak ada satu pun perkara korupsi yang diistimewakan; semua akan diproses berdasarkan fakta dan bukti.

Hasil pemeriksaan Ridwan Kamil diharapkan dapat membantu mengungkap alur keputusan penganggaran iklan di BJB, termasuk peran gugus tugas internal bank dan mekanisme persetujuan dana.

Kecepatan pemanggilan saksi ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja KPK.

Dengan meningkatnya sorotan publik, langkah KPK memanggil Ridwan Kamil sekaligus menjadi bukti komitmen lembaga antirasuah untuk menuntaskan kasus korupsi di level pejabat tinggi dan mantan kepala daerah.

Masyarakat pun menunggu kelanjutan proses hukum dan transparansi hasil penyidikan.[dit]

Exit mobile version