Hasto Kristiyanto Angkat Bicara soal Pencekalan KPK Terhadap Agustiani Tio Fridelina

Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, baru-baru ini mengundang perhatian publik.

Ia menilai tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencegah mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, untuk berobat ke luar negeri sebagai langkah yang tidak manusiawi.

Padahal, Tio sedang dalam masa pengobatan kanker dan memilih menjadwalkan terapi lanjutan di Guangzhou, China.

Hasto menuturkan bahwa pencekalan itu tidak disertai alasan jelas. “Suaminya dicekal tanpa pemeriksaan, sehingga dia tidak bisa melanjutkan pengobatannya karena tidak mau memberikan keterangan terkait musala yang disebut menyangkut saya,” ujarnya usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 25 April 2025.

Ia menegaskan, KPK seharusnya mempertimbangkan sisi kemanusiaan, khususnya bagi pasien kanker yang memerlukan penanganan segera.

Dalam pandangan Hasto, pencekalan tanpa dasar tersebut menyalahi hak dasar atas kesehatan. Seorang pasien kanker memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan medis terbaik tanpa hambatan birokrasi yang tak beralasan.

Hasto bahkan menyebut, kondisi Tio sempat membuatnya sulit tidur karena terus memikirkan keselamatan dan kelanjutan pengobatan sang saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) ini.

Exit mobile version