3 Tersangka Dugaan Korupsi di Kemenhan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar/scsht net.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung (Jampidmil Kejagung) tengah menangani perkara dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123° bujur timur yang melibatkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) periode 2012–2021.

Dalam penyidikan, seorang purnawirawan TNI telah ditetapkan sebagai tersangka, menambah seriusnya kasus ini yang merugikan keuangan negara.

Proyek ini bermula pada Juli 2016, ketika Kemenhan Republik Indonesia melalui tersangka L menandatangani kontrak Agreement For The Provision Of User Terminal And Related Service And Equipment senilai USD 34.194.300, yang kemudian direvisi menjadi USD 29.900.000.

Keputusan menunjuk Navayo International AG—tanpa melalui proses lelang resmi—berdasarkan rekomendasi tersangka ATVDH menjadi titik fokus penyidik.

Penyelidikan dimulai ketika auditor internal Kemenhan mencurigai prosedur pengadaan yang tidak transparan. Jampidmil Kejagung membuka penyelidikan pada 2022, memeriksa dokumen kontrak dan aliran dana.

Tersangka L dan GK diidentifikasi sebagai pihak signatory utama, sedangkan ATVDH disebut sebagai sosok yang mengintervensi penunjukan Navayo tanpa mekanisme tender.