Hanil Tamjid, yang juga menjabat anggota DPRD Balangan, mengaku diperiksa penyidik pada Selasa, 6 Mei, terkait skema insentif. “Pemeriksaan seputar insentif berjalan sekitar 30 menit,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 9 Mei 2025.
Egia Damanik mengikuti panggilan pada Rabu, 7 Mei, di Kantor Inspektorat Balangan, sementara Ahmad Riyadi diperiksa pada hari yang sama. Riyadi menegaskan bahwa nilai dana yang diterimanya sudah sesuai ketentuan.
Kombes Pol Adam Erwindi, Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, mengonfirmasi bahwa penyidik masih mengumpulkan keterangan. “Proses ini bagian dari penyelidikan. Belum ada hasil resmi yang bisa kami sampaikan,” jelasnya.
Dengan berjalannya pemeriksaan, publik menunggu kelanjutan temuan penyidik Ditreskrimsus.
Apakah ada pelanggaran administratif atau tindak pidana korupsi yang melibatkan pengurus KONI Balangan? Semua akan terjawab setelah tahap analisis dan penyusunan berkas perkara selesai.[***]
