DPR Minta KLH Lakukan Pendampingan dan Perketat Pengawasan Perusahaan Pertambangan

Foto ilustrasi pencemaran lingkungan oleh perusahaan pertambangan/net.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sangat diperlukan untuk memastikan perusahaan-perusahaan tambang menjalankan aktivitasnya sesuai standar lingkungan.

Hal ini disampaikan Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII saat melakukan kunjungan ke beberapa perusahan besar di kawasan Sumatera.

Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, mengungkapkan bahwa masih banyak perusahaan tambang yang fokus pada kegiatan produksi namun mengesampingkan aspek pengelolaan lingkungan hidup.

Untuk itu, dia minilai pentingnya pendampingan pengawasan lingkungan di sektor pertambangan, khususnya bagi perusahaan-purusahaan besar.

“Banyak perusahaan besar yang fokus pada core business mereka sehingga masalah lingkungan sedikit terabaikan. Untuk itu, perlu ada pendampingan agar mereka tetap taat pada aturan lingkungan tanpa mengabaikan bisnis inti mereka,” katanya saat usia mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII ke PT Bukit Asam (PTBA), Palembang, Sumatera Selatan, kemarin.

Pendampingan tersebut dapat berupa pengawasan berkala, evaluasi laporan lingkungan, hingga asistensi teknis terkait pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

“Kita tidak ingin laporan lingkungan hanya menjadi formalitas. Saat ini, banyak laporan yang tebal namun implementasinya minim. Ini yang harus kita hindari agar kepatuhan lingkungan bukan hanya di atas kertas, tetapi juga di lapangan,” kata ujar Fasha.

Exit mobile version