Penyidik KPK Periksa 20 Pengurus Pokmas Situbondo Terkait Kasus Dana Hibah DPRD Jatim Rp1,2 Miliar

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi hibah kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) fiktif senilai Rp1,2 miliar yang direncanakan anggota DPRD Jawa Timur berinisial ZY.

Pada Kamis (22/5/2025), penyidik kembali memeriksa 20 orang pengurus kelompok masyarakat (Pokmas) di Polres Situbondo.

Keterangan para saksi diminta untuk memetakan skema pengajuan dana hibah, apakah benar proposal dibuat atas inisiatif mereka atau sekadar dipinjam namanya lalu fee disepakati.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan berfokus pada validitas dokumen dan alur pencairan dana.

Pada Rabu (21/5), KPK sudah memeriksa Ketua Pokmas Srikandi Desa Kesambirampak, Kapongan, Situbondo. Tim penyidik menelusuri bukti percakapan WhatsApp antara ZY dan terlapor Yesi Rahmatillah, serta lembar print-out pencairan dana wasbang.

Tujuannya, memastikan apakah proposal benar-benar dijalankan atau hanya fiktif untuk menyalurkan aliran dana.

Exit mobile version