Fakta Baru Pelacakan Posisi Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto Berdasarkan Data CDR di Persidangan Tipikor

Gedung KPK
ARUKKI meminta Dewas mengevaluasi penyidik karena dua tersangka anggota DPR belum ditahan setelah 8 bulan ditetapkan sebagai tersangka./(ist/fkn)

Batasan Data CDR dan Dampaknya pada Hasil Sidang

Beberapa kendala dalam penggunaan CDR sebagai alat bukti antara lain:

Keterbatasan Waktu Data: CDR hanya tersedia sesuai rentang waktu yang diminta, tidak otomatis mencakup keseluruhan periode.

Ketiadaan Koordinat Detail: Data CDR menunjukkan BTS terdekat, bukan titik GPS presisi.

Kekosongan Data: Blank spot atau perangkat mati membuat jejak pergerakan berhenti.

Implicasi dari keterbatasan ini akan menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam menilai keabsahan keterangan ahli dan kekuatan bukti elektronik.

Tim penuntut harus meyakinkan bahwa data CDR cukup mewakili posisi Harun dan Hasto pada momen krusial, meski belum sempurna secara teknis.[dit]

Exit mobile version