Dius Enumbi Belum Ditahan KPK Meski Sudah Jadi Tersangka?

Gedung KPK
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)

Penggeledahan terakhir yang dilakukan KPK terkait kasus ini terjadi pada 4 November 2024 di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Papua.

Penggeledahan tersebut menghasilkan sejumlah barang bukti yang hingga kini masih dianalisis. Sedangkan pemanggilan saksi yang paling baru, yaitu dua staf Ocean Apartment, bertujuan untuk mengonfirmasi dugaan adanya perantara yang menerima suap sebelum mengalirkannya kepada Dius Enumbi atau pihak lain.

Proses ini dianggap sangat strategis untuk mendapatkan gambaran lengkap soal mekanisme suap dalam pengelolaan dana penunjang operasional Pemprov Papua.

Tidak ditahannya Dius Enumbi hingga kini bukan berarti KPK abai, melainkan KPK menunggu kekuatan bukti yang cukup untuk mengajukan penahanan.

Pasalnya, penahanan prematur tanpa alat bukti memadai dapat berisiko mengganggu proses penyidikan.

Dengan terus mendalami keterangan saksi, KPK berharap dapat merampungkan proses gelar perkara sebelum memutuskan langkah selanjutnya, termasuk penahanan.

Pada akhirnya, publik diminta bersabar menanti hasil penyidikan. Keterbukaan KPK dalam menginformasikan perkembangan kasus menunjukkan komitmen lembaga ini dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Semoga proses penyidikan terus berjalan transparan dan adil hingga tuntas.[dit]