Fakta Nasional

KPK Belum Periksa Ridwan Kamil, Masyarakat Bertanya Kapan Pemeriksaan Dilakukan?

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), meski rumah pribadinya sudah digeledah pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pengad…

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 06 June 2025 📖 2 menit
KPK Belum Periksa Ridwan Kamil, Masyarakat Bertanya Kapan Pemeriksaan Dilakukan?
Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), meski rumah pribadinya sudah digeledah pada Senin (10/3/2025).

Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Sampai awal Juni 2025, KPK hanya menetapkan lima tersangka lain dalam kasus ini dan belum menentukan jadwal pemeriksaan RK.

Kasus berawal dari realisasi anggaran promosi BJB sebesar Rp409 miliar yang dikelola Divisi Corsec. Anggaran ini digunakan untuk penayangan iklan di media cetak, televisi, dan online melalui kerja sama dengan enam agensi iklan.

Namun, ditemukan selisih antara dana yang diterima oleh agensi dan jumlah yang dibayarkan ke media, mencapai Rp222 miliar. Selisih ini diduga disunat oleh para pihak terkait, sehingga merugikan negara senilai Rp222 miliar.

Tersangka dan Penetapan Kasus di BJB
Hingga Juni 2025, KPK telah menetapkan lima tersangka:

Yuddy Renaldi (Eks Dirut BJB)

Widi Hartoto (Pimpinan Divisi Corsec BJB)

Ikin Asikin Dulmanan (Pemilik Agensi Iklan swasta)

Suhendrik (Pemilik Agensi Iklan swasta)

R. Sophan Jaya Kusuma (Pemilik Agensi Iklan swasta)

Penyidik KPK menduga Yuddy dan Widi memerintahkan agensi untuk “mark-up” biaya penayangan, lalu membagi selisih tersebut. Aksi ini terungkap setelah audit internal BJB dan pelaporan masyarakat ke KPK, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan penggeledahan di kediaman RK.

Pada 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah rumah pribadi RK dan menyita beberapa kendaraan, termasuk satu unit mobil Mercedes-Benz dan motor merek Royal Enfield. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi penyitaan mobil Mercy pada 28 April 2025. Meski demikian, sampai pernyataan terakhir Budi Sukmo Wibowo (5/6/2025), RK belum diperiksa resmi oleh KPK.

Ketika ditanya wartawan, Budi Sukmo Wibowo menyatakan, “Insyaallah secepatnya, akan kami panggil, kami klarifikasi.” Namun, belum ada jadwal pasti yang diumumkan. Alasan penundaan kemungkinan karena penyidik masih memfokuskan pada lima tersangka utama dan pendalaman bukti transaksi keuangan agensi iklan. Publik menunggu kepastian, sebab RK disebut pernah ikut terlibat dalam kebijakan terkait promosi BJB saat menjabat Gubernur.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut figur publik terkenal dan lembaga keuangan daerah. Masyarakat berharap proses hukum berlangsung adil dan transparan. Saat Ridwan Kamil dipanggil, publik akan menyimak apakah ia memberikan klarifikasi terkait keterkaitannya dalam skema pengadaan iklan tersebut.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK