KPK Tindaklanjuti Hilangnya Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi

Gedung Merah Putih KPK/zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan kepolisian setelah eks Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi dilaporkan hilang sejak 4 Juni 2025.

Kusnadi menjadi tersangka dalam dugaan suap pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Jatim 2019–2022. Hilangnya Kusnadi dikhawatirkan menunda penuntasan kasus besar ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan harapannya agar Kusnadi segera ditemukan dan proses hukum berjalan efektif. Berdasarkan laporan keluarga ke Polsek Balongbendo, Kusnadi dijemput oleh tiga orang di peternakan ayam miliknya pada Rabu, 4 Juni 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya, pada 14 Mei 2025, ia sempat diperiksa intensif di Polresta Banyuwangi.

Kusnadi terakhir terlihat di Sidoarjo sebelum tidak ada kontak lagi. KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan bagi 21 tersangka lain dalam kasus yang sama melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.

Exit mobile version