JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Republik Indonesia mencatat realisasi penarikan utang negara sebesar Rp 349,3 triliun pada Januari–Mei 2025.
Angka ini melonjak 164% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 132,2 triliun. Di tengah upaya menjaga kesehatan fiskal, lonjakan pembiayaan utang ini mencerminkan tekanan pembiayaan APBN yang kian meningkat sejak awal tahun.
Hingga akhir Mei 2025, pembiayaan anggaran yang direalisasikan mencapai Rp 324,8 triliun atau 52,7% dari target APBN sebesar Rp 616,2 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono memaparkan bahwa komposisi pembiayaan utang mencapai Rp 349,3 triliun, sedangkan pembiayaan non-utang tercatat minus Rp 24,5 triliun.
Nilai minus ini menandakan investasi pemerintah pada proyek-proyek khusus—bukan tambahan utang baru—seperti pemberian hibah luar negeri dan belanja modal strategis.
