Lebih jauh lagi, kebijakan kenaikan tarif ini justru bisa dilihat sebagai pengalihan beban dari aplikator ke konsumen, tanpa menyentuh akar tuntutan pengemudi yang sejak lama meminta penurunan potongan komisi, sistem insentif yang transparan, serta perlindungan kerja layaknya sektor formal.
“Alih-alih mengatur ulang pembagian hasil atau memberlakukan batas maksimal potongan aplikator, pemerintah justru menaikkan tarif, yang pada akhirnya juga menguntungkan aplikator, karena potongan 20 persen mereka tetap dihitung dari tarif yang kini lebih tinggi,” ujar Anwar.
Anwar menjelaskan bahwa ketika tarif naik, pengemudi mendapat tambahan, tetapi aplikator pun kecipratan penghasilan tambahan secara otomatis. Misalnya, dari total pendapatan kotor Rp 135.000 (tarif naik 8%), aplikator langsung mendapatkan Rp 27.000 (20% potongan), lebih besar dari sebelumnya (Rp 25.000).
Di sisi lain, Kenaikan tarif ojek online (Ojol) jelas akan menambah beban penumpang, terutama mereka yang bergantung pada layanan ini setiap hari untuk mobilitas kerja, sekolah, atau keperluan keluarga.
Ditengah kurang memadainya trasportasi publik yang nyaman, mereka cenderung akan tetap memilih ojek daring daripada harus berdesak-desakan di transportasi massal yang padat, sering terlambat, atau rutenya tidak fleksibel.
“Ketika tarif naik, masyarakat sebenarnya berada dalam posisi sulit yaitu mereka terpaksa membayar lebih mahal, karena tidak ada pilihan tranportasi yang lebih baik,” ucap Anwar.
Kebijakan kenaikan tarif Ojol ini jelas tidak menyentuh akar persoalan utama, yakni relasi kuasa yang timpang antara aplikator dan pengemudi.
Dalam struktur kerja platform digital, pengemudi ditempatkan sebagai “mitra” secara formal, namun dalam praktiknya mereka tidak memiliki posisi tawar yang memadai untuk menentukan skema kerja, insentif, hingga potongan pendapatan.
“Potongan hingga 20% atau lebih, yang selama ini menjadi tuntutan utama pengemudi untuk diturunkan, justru tak tersentuh dalam regulasi ini. Seharusnya pemerintah fokus kepada persoalan tersebut dan memperbaiki relasi kuasa yang timpang antara aplikator dan pengemudi,” pungkas Anwar.[zul]











